Malang, (Udo NEWS)
Bupati Malang Rendra Kresna menggagas adanya anjungan tunai mandiri (ATM) kondom di kawasan lokalisasi, sebagai upaya mencegah penyebaran HIV/AIDS yang lebih luas di daerah itu. "Gagasan ini bukan untuk melegalkan lokalisasi, namun semata-mata untuk mencegah penyebaran sekaligus menanggulangi penyakit HIV/AIDS," ucap Rendra di Malang, Jatim, Senin (14/2).
Selain itu, tegasnya, juga untuk menegakkan aturan pada setiap "tamu" yang wajib menggunakan kondom. Oleh karena itu, pemilik wisma dan juru parkir di kawasan lokalisasi juga harus berperan aktif untuk menyosialisasikan penggunaan kondom, bahkan setiap tamu harus ditekan agar menggunakannya.
Ia mengakui, pihaknya sudah berkali-kali mengeluarkan surat keputusan (SK) penutupan lokalisasi (prostitusi) di daerah itu, tetapi fakta di lapangan tetap saja masih operasional (buka). Sehingga, lanjutnya, satu-satunya upaya untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di daerah itu, setiap tamu yang datang ke lokalisasi harus menggunakan kondom yang sudah dipasok dari Komite Penanggulangan AIDS (KPA) maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Rendra yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang itu mengatakan, hubungan seks memang bukan satu-satunya cara penularan HIV/AIDS, tapi bisa memalui berbagai cara, seperti narkoba terutama melalui jarum suntik. Oleh karenanya, kata Rendra, Badan Narkotika Kabupaten Malang juga digerojok dana untuk program penanggulangan HIV/AIDS sebesar Rp1 miliar dan KPA sendiri sebesar Rp600 juta.
Selain melalui program KPA dan Badan Narkotika, katanya, sosialisasi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS juga bisa dilakukan melalui sekolah-sekolah, mulai SMP hingga SMA. "Apalagi penderita HIV/AIDS di daerah ini disebabkan cara penularan melalui narkoba suntik, sehingga jaringannya harus dipangkas. Dan, sosialisasi itu bisa dilakukan di sekolah-sekolah karena mereka adalah generasi muda yang bakal memimpin bangsa ini," papar mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut.
Sementara itu data dari KPA Kabupaten Malang, hampir di setiap kecamatan yang berjumlah 33 kecamatan di Kabupaten Malang itu ada "sarang" prostitusi atau lokalisasi.